Calon Peserta didik menerima Username dan Password dari operator SMP;
Bagi calon peserta didik yang merupakan tamatan tahun lalu (misal: 2021/2022) atau yang merupakan tamatan dari Kesetaraan (Paket B), silahkan terlebih dahulu melakukan registrasi;
Calon peserta didik harus mempersiapkan dan melengkapi data-data seperti scan KK (Kartu Keluarga), scan rapor, scan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), pas photo, scan sertifikat prestasi, tahfisz, dokumen afirmasi dan foto rumah tampak depan, samping serta belakang;
Calon peserta didik hanya bisa memilih satu satuan pendidikan (SMA/SMK) untuk satu kali pendaftaran diwaktu bersamaan;
Calon peserta didik yang ingin mendaftar ke SMA diberikan kesempatan mengikuti PPDB sebanyak 2 tahap, dalam setiap tahap hanya bisa memilih 1 jalur pendaftaran;
Calon peserta didik ber-KK SUMATERA BARAT yang telah mendaftar pada jalur afirmasi atau perpindahan tugas orang tua ataupun prestasi, selanjutnya hanya bisa mendaftar pada jalur ZONASI pada satuan Pendidikan SMA;
Bagi calon peserta didik yang berasal dari LUAR PROVINSI SUMATERA BARAT hanya bisa mendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua dan/atau jalur prestasi atau SMK; dan
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan tidak lulus setelah keluar hasil pengumuman, bisa kembali mendaftar pada satuan pendidikan yang sama atau berbeda selama jadwal pendaftaran masih dibuka.