Skip to content

Selamat datang di SMA NEGERI 1 BONJOL | Koto Kaciak Kumpulan Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, Kode POS 26381

smansatubonjol@gmail.comsmansatubonjol@gmail.com +6281266135011+6281266135011
Facebook Instagram Youtube
SMA NEGERI 1 BONJOL

SMA NEGERI 1 BONJOL

Koto Kaciak Kumpulan Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman

  • Beranda
  • Sekilas
  • Berita
  • Sekolah
    • Visi dan Misi
    • Kepala Sekolah
    • Tenaga Pendidik
    • Tenaga Kependidikan
    • Peserta Didik
    • Pengaduan
  • PPDB
  • Pengumuman
Close Menu
MapMap

Tenaga Kependidikan

Rincian
Kategori
Tujuan dan Tugas
Rincian

Peran Strategis dari pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses pendidikan dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Sampai dengan saat ini peranan pendidik dalam masyarakat Indonesia dan dimensi pendidikan masih tetap dominan meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang begitu cepat. Begitupun dengan tenaga kependidikan, ketika layanan pendidik akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, akan tetapi tetap saja memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensial yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya, tugas pokok tenaga kependidikan tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada suatu pendidikan.

Kategori

Tenaga kepedidikan itu dapat dibedakan menjadi empat kategori yaitu:

  1. Tenaga pendidik, terdiri dari pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih;
  2. Tenaga fungsional kependidkan, terdiri dari penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan;
  3. Tenaga teknis kependidikan, terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar;
  4. Tenaga pengelolaan satuan pendidikan, terdiri dari kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah; dan
  5. Tenaga lain yang bertanggungjawab.
Tujuan dan Tugas
Tentunya, agar tujuan sekolah yang lahir atau dibuat dari keinginan bersama dan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa maka tenaga kependidikan harus melakukan tugasnya secara baik, efektif dan efisien pada :
  1. Proses perencanaan yang dilakukan seluruh tenaga kependidikan yang harus berupaya dengan sangat serius sesuai dengan tugas pokok dan fungsi demi tercapainya peningkatan mutu pelayanan siswa di sekolah;
  2. Proses pengorganisasian tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan yang terstruktur dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dalam pengorganisasian dilakukan dengan lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja masing-masing tenaga kependidikan;
  3. Proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksana pelayanan terhadap siswa harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur; dan
  4. Proses evaluasi yang dilakukan secara bertahap dan hasil evaluasi terus dilakukan perbaikan dan perbaikan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan siswa dari waktu ke waktu.

Senyatanya manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktifitas yang harus di lakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan. Keduanya berperan sangat penting demi kemajuan bangsa, yang mampu mencerdaskan anak bangsa, membentuk akhlak mulia dan menjadikan anak bangsa Indonesia mempunyai moral yang baik.

View

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengumuman Kelulusan
Pengumuman kelulusan kelas XII tahun 2021/2022 akan diumumkan pada tanggal 05 Mei 2022 pukul 18.00 WIB
Pengumuman kelulusan kelas XII tahun 2021/2022
Lihat
Surat Edaran Kepala Sekolah
Lihat
Postingan terbaru
  • Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
  • Pelaksanaan ANBK Hari ke-2
  • Pelaksanaan ANBK Hari Pertama
  • Sosialisasi Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar dan Teknis Pengawasan ANBK
  • Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Peserta Didik
Komentar terbaru
  1. Dewi Kelana on Pelaksanaan ANBK Hari ke-2
  2. Anton on Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Peserta Didik
Categories
  • Berita
Archives
  • May 2022
  • September 2021
Agenda

Current Month

may, 2022

Multi Advance WordPress Theme Copyright © 2022 SMA NEGERI 1 BONJOL. All Rights Reserved by Pengelola Website SMA NEGERI 1 BONJOL

error

Silahkan Follow, Kunjungi dan Like Website SMAN 1 BONJOL

  • RSS
  • Follow by Email
  • Facebook
    fb-share-icon
  • YouTube
  • LinkedIn
    Share
  • Instagram
  • Telegram
  • WhatsApp
RSS
Follow by Email
Facebook
fb-share-icon
YouTube
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
WhatsApp
X